Biar Hemat dengan Open Source, Presiden Perlu Turun Tangan?

Selasa, 13/03/2012 17:41 WIB

Achmad Rouzni Noor II : detikInet

detikcom - Jakarta, Open source sukses menekan biaya komputasi Pemda Pekalongan hingga Rp 32 miliar. Jika bisa menghemat pengeluaran demikian besar, mengapa program go open source ini tak diikuti oleh seluruh instansi pemerintah lainnya?

Niat ini sejatinya sudah digaungkan sejak 2005 lalu. Bahkan, Kementerian Kominfo sempat bertekad untuk memigrasikan seluruh operating system yang ada di semua departemen dan instansi pemerintah ke open source pada akhir 2011 kemarin.

"Sudah berlangsung migrasi di banyak instansi pemerintah, tetapi belum full applicable," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET usai IOSA 2012, Selasa (13/3/2012).

"Misalnya, kementerian 'A' sudah ada yang gunakan open source, tetapi hanya minoritas. Karena yang mayoritas tetap yang proprietary," lanjut Gatot.

Ia pun berpendapat, agar open source bisa 'dipaksakan' jadi OS wajib di pemerintahan, salah satu terobosannya bisa dipertegas melalui peraturan pengadaan barang dan jasa.

"Selama ini memang netral teknologinya, jadi bisa dua-duanya digunakan. Kuncinya, tergantung political will bersama," kata dia.

Lebih ekstrimnya lagi, jika mau benar-benar melakukan penghematan luar biasa besar--seperti yang dilakukan Pemda Pekalongan -- instruksi untuk migrasi go open source seharusnya datang dari presiden.

"Instruksinya presiden kan sudah ada di Inpres No. 1 tahun 2001 dan No. 6 tahun 2001. Tetapi hanya berupa pemberdayaan TIK, tidak spesifik harus open source," kata Gatot.

Namun, dengan adanya Surat Edaran (SE) Menpan No. SE/01/M-PAN/3/2009 yang intinya memerintahkan pengecekan perangkat lunak yang digunakan, dan memberi batas waktu 31 Desember 2011 bagi seluruh instansi untuk harus sudah menerapkan perangkat lunak legal, bisa menjadi entry point bagi open source.

"Idealnya memang harus melalui tataran peraturan yang lebih tinggi biar ngefek banget," Gatot terkekeh.

"Ya, gugus tugas anti pornografi saja bisa disusun. Masa untuk urusan open source saja tidak bisa. Kita tunggu sinyal dan inisiatif dari Menpan, kami di Kominfo pasti dukung mumpung gejala e-Gov sedang sangat kenceng," pungkasnya.


Hubungi kami untuk implementasi:
+ mail server dengan Zimbra
+ video conference dengan BigBlueButton
+ erp dengan frontAccount
+ ecommerce dengan Prestashop/OpenChart
+ webportal / cms dengan Drupal

Fanky 08121057533

build-access-manage at dayaciptamandiri.com