Bagaimana memilih PABX ?



7 tips memilih merk PABX dan pemasok

4 tips untuk tentukan merk | 2 tips memilih supplier yang memasok barang dan jasa | 1 hal yang paling perlu dikonfirmasi sebelum membeli dan setelah produknya tiba di tempat.
  1. Tentukan dahulu kapasitas yang diperlukan dan rencana pengembangan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
  2. Fungsi apa saja yang diperlukan:
    • transfer, hold, 
    • pickup incoming call, 
    • direct outgoing call, 
    • password untuk menelpon keluar dari mana saja, 
    • kunci extension, 
    • auto attendant, 
    • doorphone, 
    • call center sederhana atau canggih, 
    • timer yang seragam atau berbeda beda, 
    • virtual conference room, 
    • caller ID
    • wireless extension atau wireless untuk beberapa extension atau wireless dengan wifi dan lain-lain 
    • Cari kebutuhan utamanya apa? Ungkapkan pada penjual atau supplier barang dan jasa yang dihubungi.
  3. Pilihlah merk PABX yang distributornya dapat dipercaya, semakin banyak pengguna pabx merk tersebut  semakin tepat untuk dipilih apalagi bila mempunyai layanan di pelbagai kota besar di Indonesia.
  4. Carilah model terbaru agar tidak cepat usang dan distributor masih dapat menyediakan spare partsnya untuk jangka waktu yang lebih panjang. Lazimnya produk bertahan dan diproduksi selama 10 tahun.
  5. Cari supplier yang mempunyai tenaga teknik yang memadai bukan supplier dengan tenaga 2 atau 3 orang saja apalagi 'perorangan' alias 1 orang sehingga jika pabx ada masalah harus menunggu hingga hitungan mingguan hingga bulanan untuk kunjungan yang diminta.
  6. Mintalah jaminan maintenance setelah pemasangan secara tertulis dan training baik pemakaian sederhana atau kebutuhan khusus serta training pokok seperti ganti nomor extension, class, mengisi speed dialing dan lain-lain yang seharusnya diketahui oleh pembeli atau user.
  7. Pastikan produk yang dibeli sesuai dengan kondisi yang dibeli, dalam arti jika beli barang baru haruslah bergaransi resmi dan mintalah kartu garansinya untuk masing-masing unit yang dibeli. Jika memang tidak bergaransi resmi haruslah kita mengetahuinya atau jika memang barang bekas kita sebagai pembelipun harus tahu atas barang yang dibeli. Jangan sampai beli barang resmi diberi oleh pemasok barang garansi toko atau bahkan diberi barang bekas.